HIMBAUAN PROTOKOL KESEHATAN DENGAN GERAKN 5M

SHARE

Sehubungan Instruksi Menteri Agama Nomor: 01 tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M), MAN 18 Jakarta mensosialisasikan Disiplin Protokol Kesehatan melalui Gerakan 5M. Seluruh civitas akademika MAN 18 Jakarta khususnya dihimbau untuk menjadi teladan dan contoh dalam pencegahan covid-19 dengan disiplin akan protokol kesehatan. Seluruh masyarakat Indonesia umumnya, dihimbau selalu disiplin akan protokol kesehatan, agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan Gerakan 5M.
Gerakan 5 M yaitu:
1. Memakai MAsker
2. Mencuci Tangan
3. Menjaga Jarak
4. Membatasi Mobilitas dan Interaksi
5. Menjauhi Kerumunan

Semoga dengan gerakan 5M kita selalu dihindarkan dari penularan virus Covid-19, dan selalu sehat serta dapat kembali normal. 

#KemenagRI
#KanwilKemenagDKIJakarta
#MAN18JKT
#DisiplinProkes
#Gerakan5M
#Kita Sehat Indonesia Kuat