DEKLARASI MADRASAH RAMAH ANAK & KONSILIDASI PMR UNIT SE JAKARTA TIMUR
Assalamualaikum Wr. Wb
Perwakilan Guru MAN 18 Jakarta Ibu Juju Juhaeriah, S.Psi mengikuti kegiatan "Deklarasi Madrasah Ramah Anak dan Konsolidasi PMR Unit Madrsah Se Jakarta Timur.
Sebanyak 264 Madrasah terdiri dari MI, MTs, dan MA mengikuti kegiatan ini. Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Timur, Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta yang diwakili oleh Kabag TU, Kepala Kankemenag Kota Jakarta Timur, Kasi Penmad Kota Jakarta Timur, GTK, dan unsur masyarakat.
Dalam sambutan Kepala Kanwil yang diwakili oleh Kabag TU, Bapak Sugito. Beliau menyatakan madrasah adalah ekosistem pendidikan menjadi tanggung jawab bersama sesuai dengan sistem pendidikan indonesia, seluruh warga madrasah di satuan kerja masing-masing harus bersama memiliki komitmen dlm mewujudkan madrasah ramah anak yg mengacu pada UU 2016 tentang perlindungan anak.
Walikota Jakarta Timur Bapak M. Anwar. S.si, M.AP, dalam sambutannya menyampaikan,
bahwa madrasah ramah anak adalah program kegiatan pemerintah wilayah Jakarta Timur antara lain : Kawasan terintegrasi ramah anak, Masjid ramah anak, dan Madrasah ramah anak plus program sertifikasi madrasah sehat. Tujuannya agar madrasah dapat tumbuh bersama.
Wassalamualaikum Wr. Wb
-Humas MAN 18 Jakarta-